Kematian remaja berusia 13 tahun di Padang bernama Afif Maulana menarik perhatian publik beberapa hari belakangan ini setelah kasusnya viral di media sosial.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mempertanyakan integritas polisi dalam penegakan kasus ini.
Yang terbaru, Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) mengatakan "segera menyurati" Polda Sumatra Barat terkait kasus ini.
Berikut yang kami ketahui tentang kematian Afif Maulana.
Siapa Afif Maulana?
Afif Maulana adalah pelajar yang duduk di kelas 1 SMP di Padang. Ia adalah putra sulung dari pasangan Afrinaldi dan Anggun.
Jasadnya ditemukan di bawah jembatan mengambang di sungai Kuranji pada 9 Juni lalu.
Pihak keluarga menemukan sejumlah luka lebam di tubuh Afif dan meminta otopsi untuk memastikan penyebab kematian Afif.
Apa yang menimpanya?
Indira Suryani, direktur LBH Padang, lembaga yang diberi kuasa oleh keluarga Afif, mengatakan hasil investigasi LBH Padang menemukan dugaan kuat jika Afif menjadi korban penyiksaan anggota kepolisian.
Secara spesifik, Indira menyebut tim Sabhara Polda Sumbar yang beranggotakan 30 orang dan berpatroli saat itu sebagai terduga pelaku.
"Ketika korban ditemukan, banyak luka-luka di sekujur tubuhnya. Ada luka di bagian punggung, badan sebelah kiri korban, ada telinganya yang berdarah, dan pergelangan serta siku yang penuh dengan lebam-lebam," tutur Indira saat diwawancarai oleh iNews.
Indira menjelaskan, sebelum ditemukan tewas, Afif dan beberapa temannya yang sedang mengendarai motor bertemu dengan patroli polisi.
Menurut Indira berdasarkan kesaksian teman-teman Afif, mereka dipaksa mengaku ikut tawuran.
"Teman-teman ini berkonvoi motor, sebelumnya mereka sempat makan bersama karena malam minggu ... mereka mengatakan: 'kami diminta mengakui kami akan tawuran, Kakak'. [Anggota Sabhara bertanya] 'kamu tawuran di mana? Kamu geng siapa?' Memang ada tuduhan-tuduhan seperti itu yang kemudian teman-teman itu dipaksa untuk mengakui mereka akan tawuran, tapi malam itu tidak ada proses tawuran yang terjadi," kata Indira.
Menurut Indira, dugaan Afif menjadi korban penyiksaan anggota polisi semakin menguat, karena dari kesaksian teman-temannya.
Terakhir kali mereka melihat Afif dalam keadaan hidup sebelum ditemukan jasadnya dalam posisi dikerubungi anggota polisi.
"Kami juga menemukan tujuh orang lainnya, lima di antaranya anak-anak, yang sudah kami identifikasi dengan jelas bahwa mereka juga menjadi korban penyiksaan dalam kondisi luka-luka."
Bagaimana respon polisi?
Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono membantah tuduhan adanya penyiksaan yang dilakukan aparatnya.
"Penanganannya sudah sesuai prosedur dan profesional, tetapi dengan viralnya berita seolah-olah polisi dipojokkan karena menganiaya salah satu peserta tawuran yang namanya Afif Maulana itu, kami akan minta pembuktiannya."
"Yang terjadi adalah, faktanya adalah Aditya [saksi] diajak oleh almarhum Afif untuk masuk ke sungai, tapi Aditya tidak mau," kata Irjen Pol Suharyono mengutip kesaksian Aditya, yang saat kejadian disebut membonceng Afif.
"Jadi penyebabnya apa? Tawuran."
Irjen Pol Suharyono menegaskan, polisi kini sedang memburu pihak-pihak yang menyebarkan informasi kematian Afif yang dianggap tidak benar.
"Dirintelkam sudah jalan, Dirkrimum Krimsus sudah jalan, untuk mencari siapa yang memviralkan itu, ... dia akan kita ambil dan periksa, dia harus memberikan testimoni apakah kamu melihat? Kok kamu ngomong begitu?"
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya segera mengirimkan surat kepada Polda Sumatera Barat untuk "mengklarifikasi" penyebab kematian Afif yang ditemukan tewas di sungai.
Poengky mendorong agar pengusutan kasus kematian Afif dilakukan secara komprehensif, serta hasil penyelidikannya "tidak ditutup-tutupi".
"Fokus kami adalah apakah benar dugaan anak korban meninggal dunia akibat penyiksaan oleh anggota Sabhara Polri yang sedang melakukan pengamanan terhadap kelompok remaja yang akan tawuran, atau kah ada penyebab lainnya," ujarnya kepada wartawan, Senin kemarin.
Apakah ada informasi lain?
Di dunia maya, beredar pula rekaman video Aditya yang menceritakan kronologi detik-detik terakhir melihat Afif dalam keadaan hidup.
Meski mengaku Afif memang mengajak dirinya melompat dari jembatan, Aditya mengatakan hal itu terjadi setelah sebelumnya polisi menendang motor Afif.
Setelah menolak lompat, Aditya mengaku melihat Afif diringkus polisi.
Dalam keterangannya ke LBH Padang, Aditya melihat Afif "sempat berdiri dan dikelilingi oleh Kepolisian Daerah Sumatra Barat yang memegang rotan."
Menurut Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, pihaknya sudah memeriksa 40 saksi, 30 di antaranya merupakan personel Direktorat Sabhara Polda Sumbar yang bertugas mencegah tawuran.
Hingga berita ini ditulis, hasil otopsi Afif Maulana belum keluar.
Hari Selasa ini (25/06) LBH Padang berencana mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan dugaan penyiksaan yang dialami Afif.
Sementara pihak keluarga berharap transparansi investigasi polisi dan semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian kasus putra mereka.