Dunia Hari Ini: Pengakuan Tahanan Palestina Setelah Dibebaskan Israel
Anda sedang membaca Dunia Hari Ini, yang merangkum sejumlah laporan utama dari penjuru dunia.
Edisi Rabu, 3 Juli 2024 kami awali dengan perkembangan dari perang di Gaza.
Pengakuan tahanan yang dibebaskan Israel
Loading...Israel membebaskan puluhan tawanan yang ditahan selama perang Israel-Gaza, termasuk direktur Al-Shifa Muhammad Abu Selmeyah, yang ditangkap bulan November.
Ia menuduh Israel melakukan penyiksaan psikologis dan fisik, dengan mengatakan para tahanan kekurangan gizi dan diabaikan secara medis.
"Kami mengalami penyiksaan berat, dan jari kelingking saya patah. Saya berulang kali dipukul di kepala, menyebabkan pendarahan berkali-kali," ujarnya.
Human Rights Watch menyerukan agar semua korban memiliki hak mendapat ganti rugi atas pelanggaran berdasarkan hukum internasiona, sementara Israel belum memberikan komentar.
Presiden Korea Selatan diminta mundur
Lebih dari 811.000 orang menandatangani petisi daring yang menyerukan agar Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dimakzulkan.
Petisi tersebut menuduh Presiden Yoon melakukan korupsi, memicu risiko perang dengan Korea Utara, dan membahayakan kesehatan warga Korea Selatan dengan tidak menghentikan Jepang untuk melepaskan air radioaktif dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima.
Secara hukum di Korea Selatan, parlemen harus menyerahkan petisi yang ditandatangani oleh lebih dari 50.000 orang kepada sebuah komite, yang kemudian akan memutuskan apakah akan menyerahkannya kepada majelis untuk pemungutan suara di parlemen.
Andy Jackson dari Pusat Penelitian Studi Korea di Monash University mengatakan petisi tersebut penting karena "mencerminkan ketidakpuasan di seluruh negeri terhadap presiden dan kinerjanya."
Aktivis lingkungan dipenjara
Pengadilan Kamboja menjatuhkan hukuman penjara hingga delapan tahun terhadap sepuluh aktivis lingkungan yang berkampanye menentang proyek infrastruktur yang dianggap merusak lingkungan, Selasa kemarin.
Tiga anggota dari kelompok aktivis Mother Nature Cambodia juga dihukum karena dianggap sudah menghina Raja Kamboja Norodom Sihamoni, sehingga hukuman penjara mereka ditambah dua tahun penjara.
Kelompok hak asasi manusia Kamboja Licadho menyebut putusan itu "sangat mengecewakan."
"Hari ini, pengadilan memutuskan aktivis muda yang memperjuangkan perlindungan lingkungan dan prinsip-prinsip demokrasi, pada dasarnya, bertindak melawan negara," katanya.
Ikan pari terkenal mati
Charlotte, ikan pari yang sempat terkenal di internet awal tahun ini setelah dilaporkan hamil tanpa pejantan, dinyatakan mati oleh pihak Aquarium Shark Lab di Carolina Utara.
Ikan pari yang berasal dari pantai California selatan, tadinya diperkirakan akan melahirkan hingga empat ekor anak pada akhir Februari tahun ini.
Namun, tidak ada anak yang lahir, dan pihak akuarium mengatakan "para pakar medis mengonfirmasi Charlotte tidak lagi hamil" karena penyakit reproduksi.
"Dengan sedih kami umumkan, setelah melanjutkan perawatan dengan tim perawatan medis dan spesialisnya, ikan pari kami Charlotte mati hari ini," dalam unggahan akun Facebook akuarium tersebut.